Begini Nasib Handphone BM Jika Aturan IMEI Diberlakukan




Sampai saat ini pasti masih banyak yang belum mengetahui soal apa itu IMEI yang biasa kita lihat di kardus atau bagian dalam smartphone kita. IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. Setiap smartphone pasti memiliki nomor IMEI yang berbeda dan biasanya nomor IMEI terdiri dari 15 atau 16 digit, dan nantinya operator seluler akan menggunakan nomor tersebut untuk mengidentifikasi perangkat yang terdaftar di jaringan mereka.

Fungsi IMEI

IMEI handphone
IMEI handphone

IMEI mempunyai fungsi yang sangat penting, apalagi ketika mengalami kehilangan handphone, kita bisa menggunakan IMEI untuk dibawa ke gerai operator seluler yang digunakan, dan kita bisa melacak, memblokir nomor ponsel dan juga mengunci sementara ponsel tersebut.

Selain itu, untuk melacak smartphone android ang hilang, kita juga bisa memakai teknologi yang diberikan oleh google dengan catatan, GPS dan smartphone tersebut sedang dalam keadaan aktif.

Pemblokiran Smartphone BM (Black Market)

black market
handphone black market

Seperti yang kita ketahui, mulai 17 Agustus 2019, para konsumen Indonesia tidak bisa lagi menggunakan smartphone BM (Black Market) baik itu dari dalam atau luar negeri. Hal tersebut dikarenakan pemerintah akan memberlakukan peraturan tiga menteri (Kemendag, Kemkominfo, Kemenperin) soal kontrol IMEI.

Lewat akun media sosial Kementerian Perindustrian, aturan tersebut dipakai untuk melindungi industry, konsumen dan juga negara dari kemungkinan kerugian pajak.

Tapi ada kabar baik bagi para pemilik handphone BM yang sudah dibeli sebelumnya. Lewat penjelasan dari Kemenperin, smartphone BM yang sudah dibeli sebelum tanggal 17 agustus akan mendapatkan pemutihan atau pengampunan bagi para pengguna smartphone BM atau ilegal yang sudah dipakai sebelum tanggal 17 agustus 2019.

Tidak Bisa Lagi Membeli Smartphone dari Luar Negeri

handphone
handphone

Kemenperin juga memberi penegasan bahwa semua smartphone yang dibeli dari luar negeri setelah tanggal 17 agustus 2019 tidak akan bisa digunakan lagi di Indonesia karena IMEI nantinya akan disinkronasi dengan SIM Card, sehingga nantinya jika ada nomor telepon ada di smartphone yang tidak terdaftar dalam database Kemenperin, IMEI smartphone tersebut akan otomatis diblokir dan tidak bisa digunakan lagi.

Pemerintah juga saat ini sedang menyiapkan laman tersendiri untuk mengecek IMEI agar memudahkan pemilik ponsel untuk cek IMEI ponsel masing-masing.

Buat Aturan Pemblokiran IMEI

blokir IMEI
blokir IMEI

Pemerintah Indonesia sendiri saat ini sedang bergegas untuk merealisasikan peraturan tiga menteri dengan tujuan untuk mengatasi peredaran smartphone ilegal yang akhirnya merugikan banyak pihak.

Direktur Elektronika dan Telematika Kemenperin, Janu Suryanto sendiri menyabutkan bahwa peraturan itu sendiri dibuat untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan juga pajak pemerintah

“Dalam upaya mendukung program kontrol IMEI itu, dibutuhkan regulasi sebagai payung pengelolaan data IMEI. Pemerintah secara cermat akan membaut regulasi terkait Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRNA) agar berjalan dengan baik,” tutur Janu.

Nantinya Kemenperin akan mengatur soal database IMEI, di lain sisi, Kemkominfo akan mengatur soal pemanfaatan data IMEI termasuk dengan operator. Sistem kontrol IMEI ini nantinya akan memproses database IMEI yang diperoleh dari semua pemangku kepentingan. Informasi tersebut nantinya akan diolah dan disimpulkan untuk mendapatkan daftar IMEI yang sangat valid sesuai dengan ketentuan hukum.

“Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut dapat dimanfaatkan instansi pemerintah untuk membuat kebijakan sesuai kewenangannya,” ujar Janu melanjutkan.

IMEI SUPERSPRING

IMEI Superspring
IMEI Superspring

Seperti yang sudah diketahui, SUPERSPRING yang merupakan brand nomor 1 di Indonesia untuk urusan GPS Tracker juga menggunakan nomor IMEI dan bekerjasama dengan operator telkomsel pada setiap produknya.

Selain berfungsi sebagai pelacak posisi kendaraan, alat dari SUPERSPRING ini juga bisa digunakan untuk mematikan mesin kendaraan, mendengarkan percakapan dalam kabin kendaraan dan masih banyak lagi data penggunaan kendaraan yang bisa digunakan untuk kebutuhan perusahaan ataupun pribadi.

Banyak yang mempertanyakan apakah nomor IMEI yang tercantum pada GPS Tracker SUPERSPRING akan terblokir? Hal tersebut dijawab langsung oleh Arianto Furiady selaku Direktur Utama PT. SUPER SPRING.

arianto furiady
arianto furiady

“Semua produk SUPERSPRING dapat kami pastikan terbebas dari isu pemblokiran IMEI dan dapat terus bekerja dengan baik, karena semua unit GPS SUPERSPRING diimpor secara resmi/legal dan sudah mendapatkan sertifikat dari kementerian SDPPI (Sumber Daya Pos dan Perangkat Informatika).” ujar Arianto Furiady selaku Direktur Utama PT. SUPER SPRING.